BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi memanggil Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikwan Ridwan ke ruangannya, di lantai III kantor Gubernur Riau, Rabu (18/01/2017).
Dipanggilnya Ikwan ke ruangan Sekdaprov, berkaitan dengan rencana pemanggilan DPRD Provinsi Riau terkait indikasi jual beli jabatan di lingkungan Pemprov Riau.
Dewan menuding, pelantikan pejabat eselon III dan IV yang berlangsung di Stadion Utama beberapa waktu lalu tidak bersih. Ada dil-dilan terhadap posisi jabatan tersebut.
Baca: ‘Jual -Beli Jabatan’ Juga Terjadi di Pemprov Riau
Kepada bertuahpos.com, Ikhwan mengatakan dirinya akan hadir dalam hearing, yang dijadwalkan Kamis besok (19/01/2017), di ruang komisi A Kantor DPRD Riau. Dia juga menunjukan undangan yang dikirim DPRD untuk dirinya.
Dalam surat itu bertuliskan, hearing tersebut membahas soal honorer K2 dan hal lainnya yang dianggap perlu. “Kita sudah siap. Selagi tidak ada jadwal pembatalan dari pihak DPRD, kami akan datang. Kami akan jawab apa adanya, semuanya sudah kami persiapkan,” katanya.
Baca: Jual-Beli Jabatan : Laksmi Ditelepon Mabes Polri
Hal itu juga dia sampaikan ke Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi. Sekdaprov Riau hanya ingin memastikan soal kesiapan Pemprov Riau terhadap penganggilan Ikhwan untuk hadir dalam hearing Kamis Besok.
Penulis: Melba Ferry Fadly