BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Berdasarkan hasil evaluasi, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memastikan moratorium perekrutan Tenaga Harian Lepas (THL). Bahkan diusulkan sebagian THL diberhentikan.
Hal tersebut dikatakan Ketua Tim Evaluasi THL, Azmi, Kamis (12/01/2017). “Setelah dilakukan evaluasi, ternyata banyak ditemukan THL yang tidak efektif lagi untuk dipekerjakan,†sebut Azmi, Kamis (12/01/2017).
Azmi mencontohkan di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, disampaikan bagi THL berumur di atas 58 tahun di rumahkan saja. “Kemudian yang sudah terkena sanksi disiplin, dan jam kerja yang cuma 2 jam, itu bisa dimaksimalkan lagi,” sebut Azmi.
Hasil dari evaluasi tersebut, Azmi sampaikan setidaknya 20 persen hingga 30 persen THL Pemko Pekanbaru bakal dikurangi. “Pengurangan bisa sampai seribuan. Karena total THL ada sekitar 5 ribuan,†jelas Azmi.
Hanya saja Azmi sampaikan pengurangan THL tersebut belum final, masih akan disampaikan ke pimpinan. Mengenai pemberhentian THL merupakan kewenangan Satuan Kerja (Satker) masing-masing. “Kapasitas tim hanya mengusulkan. Kalau pemberhentian eksekusinya tetap di masing-masing Satker. Karena perjanjian kontrak kerja THL ada di Sakter,†sebut Azmi.
Sekali lagi Azmi menegaskan tidak akan ada penambahan THL baru di lingkungan Pemko Pekanbaru. Sementara untuk Satker yang kekurangan THL, misal seperti Satpol PP Pekanbaru atau Badan Penanggulangan Bencana Pemadam Kebakaran diambil dari Satker yang jumlah THL berlebih.
“Kita tidak akan menambah THL. Beberapa SKPD yang tidak terlalu banyak membutuhkan THL akan dipindahkan ke Satker yang membutuhkan,” jelas Azmi.
Penulis: Riki Ariyanto