BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU- Rabu (11/01/2017), pihak Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) Provinsi Riau meminta pemerintah daerah (Pemda) fasilitasi restoran urus sertifikasi halal. Pasalnya hingga saat ini masih ada restoran atau tempat makan belum urus sertifikat halal.
Ketika dikonfirmasi hal tersebut, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Pekanbaru, Hermanius sampaikan Hal tersebut Bukan wewenang pihaknya. “Masalah sertifikasi halal wewenang LPPOM MUI. Yang kita punya selagi industri wisata tetap lakukan pembinaan,†katanya, Rabu (11/01/2017).
Hermanius sebut memajukan pariwisata memang tugaa Asita, PHRI, dan pemerintah. “Antara ketiganya bisa meningkatkan kualitas pariwisata. Dari destinasi kemudian kebudayaan, dan SDM (Sumber Daya Manusia),†Kata Hermanius.
Jika pihak pengelola usaha rumah makan atau restoran di Pekanbaru tidak mau urus Sertifikasi, Hermanius sebut itu  malah merugikan pemilik usaha itu sendiri. “Mereka yang belum (sertifikasi halal) bagaimana pun menghadapi ekonomi Asean kita penuh persaingan. Bagi yang tidak punya sertifikasi akan tersisih,†kata Hermanius.Â
Sebelumnya Ketua ASITA Riau, Dede Firmansyah menyebutkan pemerintah kota dan daerah harus mengupayakan kepada hotel-hotel untuk mengurus Sertifikat LPPOM MUI tersebut. “Tidak ada salahnya Dinas Pariwisata dan LPPOM MUI untuk jemput bola ke hotel-hotel,†sebutnya.
Jika tidak demikian, maka pihak restoran tidak kunjung urus sertifikat halal tersebut.  “Kita harus serius kalau ingin dijadikan destinasi halal. Kita harus dilirik oleh Kementrian Pariwisata, yang sejauh ini Aceh, Sumbar (Sumatera Barat), dan NTB, dijadikan destinasi halal. Provinsi Riau harus siap,†sebut Dede.
Penulis: Riki Ariyanto