BERTUAHPOS.COM,PEKANBARU- Terkait adanya pembayaran kompensasi UJL(Uang Jaminan Langganan) oleh PLN khususnya pelanggan yang melakukan migrasi dari meteran kepada listrik pasca bayar (token), pihak PLN menyebutkan pembayaran hanya cukup dilakukan sekali saja.
“Untuk pembayaran kompensasi UJL tersebut hanya dilakukan sekali,setelah pembayaran dilakukan maka token dapat diisi kembali, pembayaran kompesasi dapat di bayar di ATM,kantor Pos,PPOB terdekat,”terang Monang Sitorus Managerial Rayon Kota Barat kepada bertuahpos.com,”Sabtu(14/06/ 2014)
Seperti berita sebelumnya, banyak warga yang geram kepada PLN yang melakukan pemblokiran sepihak tanpa adanya sosialisasi dan harus membayar kompensasi UJL ke ATM atau Kantor Pos terdekat agar dapat mengisi token kembali,”tiba-tiba saja tidak bisa diisi token, katanya terblokir dan harus lapor dulu ke PLN,saya pun heran kenapa di blokir, dan saya lapor PLN, sampai disana harus bayar biaya UJL Rp25 ribu, padahal tidak ada pemberitahuan sebelumnya dari PLN,”keluh Ondi Warga Panam.(Yogi)