BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Pekanbaru, laporkan PT Riau Bara Harum (RBH)  ke Krimsus Polda Riau. PT. Riau Bara Harum sudah berhenti beroperasi sejak Oktober 2014 lalu, namun 12 lubang tambang yang telah mereka gali kini hanya ditinggalkan. Lubang tambang yang saat ini terlihat seperti danau tidak jua dilakukan penutupan oleh pihak perusahaan maupun oleh pihak pemerintah daerah Indragiri Hulu.Â
Â
Rian Sibarangi selaku Advocad Publik mengatakan, pihak LBH menggugat pimpinan PT. Riau Bara Harum dikarenakan sudah banyak memberikan kerusakan kepada masyarakat dan lingkungan sekitar.Â
“Memang saat ini PT. Riau Bara Harum sudah tidak beroperasi dan tidak ditemukan cuwilan bangunannya di lokasi Inhu, tapi PT. Riau Bara Harum di Jakarta masih beroperasi,” ungkapnya kepada kru Bertuahpos, Rabu, (20/12/16)
Â
PT. Riau Bara Harum adalah anak perusahaan Permata Energi Resourcesi. Lubang yang saat ini ditinggalkan oleh PT. RBR sudah menelan korban saat bulan ramadhan lalu. “Satu orang warga tewas jatuh dan tertimpa reruntuhan lubang tambang,” tambahnya.Â
Â
Bukan hanya PT. Riau Bara Harum yang mereka laporkan, kamis ini pihak LBH berencana akan melaporkan 4 lainnya yaitu, Kementerian SDM, KLHK, Gubernur Riau dan Bupati Inhu ke Pengadilan Negeri Rengat.
Â
“Kita sudah beri waktu 60 hari untuk menyelesaikan permasalahan ini, namun kita tidak mendapatkan respon hingga dihari ke 60,” lanjutnya.
Â
Seperti yang diberitakan sebelumnya, PT. Riau BQra Harum meninggalkan 12 lubang tambang yang tersebar di tiga desa,yaitu  tiga lubang di Desa Siambul, tujuh lubang di Pangkal Kasai, dan dua lubang di Desa Kelesa.
Â
Penulis : Vina Kesturi Riyandini