BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Masyarakat resah dengan keberadaan tempat karaoke remang-remang menjamur di Pekanbaru. Apalagi tempat karaoke berdiri di ruko-ruko yang terlihat sepi dari aktivitas masyarakat.
Ketika dikonfirmasi Mengenai hal ini Kepala Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM), M Jamil tak menampik hal tersebut. “Kalau karaoke yang di ruko-ruko memang terindikasi tidak punya izin itu. Kita juga sudah dapat laporan dari masyarakat,†katanya, Selasa (20/12/2016).
Hanya saja ketika ditanya soal jumlah karaoke yang resmi, Jamil mengaku belum cek. Hanya saja Jamil menyebutkan dalam waktu dekat pihaknya bersama instansi terkait bakal menggelar razia. “ Ada rencana turun bersama melakukan penertiban karaoke ilegal,†jelasnya.
Baca: Warga Pekanbaru Resah Karaoke ‘Remang-Remang’ Menjamur
Jamil mengatakan untuk membuka usaha karaoke tidaklah mudah. “Pengurusan izin itu ke kita. Itukan ada semacam persetujuan masyarakat sekitar RT dan RW nya, BLH juga. Jadi tidak sembarangan buka usaha seperti itu,†sebutnya.
Hanya saja Jamil tidak menampik memang ada tempat karaoke yang beroperasi tanpa izin. “Kendala kita kadang mereka izin belum diurus tetapi malah sudah beroperasi duluan. Sewaktu kita cek lagi baru ketahuan,†katanya.
Untuk itu Jamil juga meminta kerjasama dari masyarakat. Jika memang ada tempat karaoke yang meresahkan atau terindikasi ilegal agar segera Dilaporkan ke pihaknya atau Satpol PP Pekanbaru.
Penulis: Riki Ariyanto