BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU- Waktu pemilihan Walikota Kota Pekanbaru semakin dekat. Ada lima Pasangan calon (Paslon) yang bertarung dan siap dipilih masyarakat pada 15 Februari 2017 mendatang.
Namun muncul keraguan di masyarakat, apakah bisa menyalurkan hak pilih. Dikarenakan stok blangko yang kosong membuat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) tidak bisa mencetak e-KTP.
Ketika dikonfirmasi Kepala Disdukcapil Pekanbaru, Baharuddin membenarkan kondisi saat ini blangko sedang kosong. Namun dirinya sampaikan masyarakat tidak perlu ambil pusing. “Yang belum ada e-KTP tapi sudah merekam, bisa memanfaatkan Surat keterangan. Itu berlaku untuk Pilkada, imigrasi dan urusan adminiatrasi lain,” sebutnya, Senin (19/12/2016).
Baharudin menjelaskan pihaknya bekerjasama dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru. Jadi siswa yang sudah cukup umur dapat memberikan hak pilihnya di Pilkada Februari 2017 mendatang. “Bagi siswa yang berusia 17 tahun silahkan merekam. Blangko kan kosong jadi kita keluarkan surat keterangan sementara. Berlaku selama 6 bulan,” katanya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, pemilih pemula yang notabene siswa SMA dan SMK mendapat perhatian lebih. Mengingat jumlah siswa yang masuk 17 tahun jumlahnya tidak sedikit.
Bahkan Kepala Disdik Pekanbaru, Abdul Jamal telah sosialisasi Pilkada sudah disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepada siswa pemilih pemula. Kebanyakan dari pemilih pemula belum melakukan perekaman e-ktp.
Penulis: Riki Ariyanto