BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Setelah di resmikannya E – Tilang, E – Samsat dan Sim Online oleh Kapolri Tito Karnavian di acara Launching yang berpusat di Jakarta, Jumat (16/12/16). Kemudian dilanjutkan penandatangan MOU setiap Polda dimasing-masing daerah. Maka pengaplikasian E-Tilang, E – Samsat dan Sim Online siap untuk diaplikasikan. Salah satu kota yang siap mengaplikasikan e- tilang adalah Pekanbaru.
Namun pengaplikasian di kota Pekanbaru baru akan dilaksanakan di bulan Januari 2017. Zulkarnain mengatakan untuk E -Tilang harus disediakannya tabel tilang terlebih dahulu.
“Jumlah dendanya dan pelanggaran harus disusun lagi, dan harus disepakati oleh pengadilan tinggi, pengadilan negeri dan kejaksaan,” Ungkapnya usai acara launching kepada kru Bertuahpos, Jumat,(16/12/16).
Zulkarnain menambahkan, tujuan utama dari realisasi adalah untuk memudahkan masyarakat dan meminimalkan pungli yang dilakukan oleh oknum kepolisian. Sehingga disaat masyarakat melakukan pelanggaran dalam berlalu lintas, mereka dapat langsung membayar denda tilang melalui bank BRI.
Dan pengaplikasian ini nantinya juga akan diteruskan ke seluruh polresta. Untuk saat ini sedang dilengkapi juga segala peralatan yang dibutuhkan. Karena setiap petugas harus memiliki aplikasinya.
“Selain itu semua aparat kepolisian wajib memiliki android untuk mengaplikasikan e-tilang,” lanjutnya
Selain e-tilang, juga ada e-samsat dan sim online yang menjadi inovasi guna mendukung Program Priontas Kapolri (Promoter).
Penulis : Vina Lestari Riyandini
Â