BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Komitmen Kota Pekanbaru menjadikan bumi bertuah sebagai Kota Metropolitan Madani masih dipertanyakan. Pasalnya Pekanbaru masih terdapat panti pijat yang diduga sebagai tempat prostitusi terselubung.
Seperti yang dikeluhkan seorang warga, Muhammad Natsir, kepada bertuahpos.com. “Sepertinya pengawasan pemerintah kota belum optimal dalam menjaga ketertiban umum,” sebutnya. Menurutnya razia-razia yang selama ini hanya dilakukan pada bulan ramadhan saja. Setelah itu tidak ada kontrol lagi dari pemerintah.
Inilah yang patut dipertanyakan, karena semestinya sebagai negeri Melayu , Pekanbaru identik dengan budaya Islam. Yang otomatis dalam pembuatan perda itu tidak boleh bertentangan dengan norma dan kebudayaan masyarakat tempatan.
Menanggapi hal itu, Kepala Badan Pelayanan Terpadu (BPT), Musa menyebutkan bila benar ada panti pijat yang plus plus tentu pihaknya tidak akan mengeluarkan izin. “Karena Panti pijat mesti punya izin warga tempatan, rekomendasi lurah dan camat, serta dinas kesehatan. Jika itu tidak ada tentu tidak akan kita keluarkan izinnya,” sebut Musa di kantor walikota Pekanbaru.
Ia juga tak menampik dengan beredarnya panti pijat di gang-gang kecil bahkan perumahan. “Namun harus diingat, dalam pendirian usaha ada Peraturan Daerahnya (Perda) tentang tata letak, yang perlu dicermati apakah ketiga syarat tadi sudah dipenuhi atau tidak,” sebutnya.
Selain itu pihaknya tiap hari telah menurunkan tim untuk menyisir tiap ruas jalan soal panti pijat. “Sekali lagi bahwa persyaratan izin dari lingkungan mesti ada, jika kita temukan dan tidak ada izin beroperasi, maka bersama tim yutisi akan ditindak,” tambahnya.
Sebab cita-cita Kota Pekanbaru, sebagai Kota Metropolitan Madani bisa saja tercoreng. Hanya karena pengawasan tempat usaha yang diharapkan mendonkrak pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD) malah menambah penyakit masyarakat. (riki)