BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau masih akan melakukan perbaikan terhadap Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), di Riau. Mengingat angka kepatuhan Riau dalam LHKPN masih tergolong sangat rendah.
Hal ini pula yang menjadi salah satu penyebab tidak satupun Riau dapat penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam peringatan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) di Riau tahun 2016 ini.
Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengatakan, untuk LHKPN tingkat Provinsi Riau sendiri, saat ini baru 60 persen. Sementara untuk kabupaten/kota di Riau baru 30 persen. Angka ini sangat jauh dari keinginan KPK yang mewajibkan setiap pejabat daerah harus melaporkan LHKPN.
Baca: Riau Tidak Dapat Penghargaan Apapun dari KPK
“Ini sudah pasti menjadi catatan penting bagi kami. Tahun depan bagaimanapun harus ditingkatkan lagi,” katanya kepada wartawan, usai deklarasi rembuk integritas di Hotel Aryaduta, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Jumat (09/12/2016).
Andi Rachman ketika itu terburu-buru memasuki mobil rombongan untuk menuju ke Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jalan A Yani, tepatnya di depan rumah dinas Walikota Pekanbaru. Agendanya, hari ini juga akan dilaksanakan peresmian Tugu Tunjuk Ajar Integritas di kawasan itu.
Baca: Puncak HAKI di Riau, Gubri Malah Kehilangan ‘Gairah
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Riau kembali gigit jari. Pasalnya tidak satupun penghargaan sistem pengendalian terbaik dan gratifikasi yang anugerahi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didapatkan oleh Pemerintah Provinsi Riau, meski pelaksanaan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) tahun 2016 ini diselenggarakan di Provinsi Riau.
Penghargaan sistem pengendalian terbaik dan gratifikasi diberikan kepada Kementerian Kesehatan RI, Kementerian Keuangan RI, Otoritas Jasa Keuangan RI. Sedangkan untuk penghargaan dengan sistem pengendalian terbaik diberikan kepada BUMN PT Bank Mandiri, PT Pertamina dan Bank Daerah Jawa Barat. Sedangkan, pemerintah daerah dengan sistem pengendalian terbaik diberikan kepada Pemprov Jawa Tengah.
Penulis: Melba Ferry Fadly