BERTUAHPOS.COM (BPC), INHIL – Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) segera mengimplementasikan rencana aksi pencegahan korupsi terintegritas secara optimal, sesuai dengan tahapan dan penjadwalan yang sudah direncanakan.
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati penandatanganan nota kesepakatan bersama Pelayanan Perizinan Terpadu Berbasis Elektronik Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dan Implementasi E-Goverment Pemerintah Kota Surabaya dengan 2 Provinsi dan 26 Kabupaten/Kota se-Indonesia, di Pendopo Delta Wibawa Kabupaten Sidoarjo, Selasa (8/11/2016).
Dikatakan Bupati Wardan, selaku pimpinan di Kabupaten Inhil dirinya sangat menyambut baik dan memberikan apresisasi yang sangat tinggi, serta mendukung inisiasi dari KPK untuk mendorong daerah-daerah barbagi sistem penyelenggaraan pemerintahan sebagai contoh terbaik, yaitu tata kelola pemerintahan pelayanan publik yang baik.
“MoU ini berkaitan dengan tata kelola pemerintahan menuju ke arah yang lebih baik, seperti pelaksanaan E-Planning, E-Bugdetting, E-Paymen, serta melakukan pelayanan yang cepat, murah dan transparan,” kata Bupati Wardan.
Oleh karena itu, Pemkab Inhil akan belajar dari keberhasilan Pemkot Surabaya dalam tata kelola Pemerintahan.
“Meskipun saat ini di dalam pemerintahan Kabupaten Inhil masih banyak yang perlu dibenahi, tetapi sebagai aparatur negara sudah harus siap menerapkan E-Planning dan E-Budgeting untuk memajukan daerah,” tambahnya.
Apalagi, Bupati Wardan menilai pengembangan E-Planning maupun sistem informasi pelayanan perizinan terpadu ini, merupakan jawaban pokok dan langkah tepat untuk memenuhi kebutuhan serta harapan masyarakat.
“Dengan langkah percepatan reformasi birokrasi, kinerja aparatur akan lebih efisien jika menggunakan perangkat teknologi berbasis elektronik dalam mewujudkam e- goverment,” terangnya.
Dengan kualitas layanan pemerintahan yang lebih baik kepada publik, lanjut Bupati Wardan, tentu akan meningkatkan transparansi, kontrol dan akuntabilitas pemerintahan, serta mengurangi biaya administrasi.
“Selain itu, juga berpeluang mendapatkan sumber pendapatan baru, menciptakan pelayanan bublik secara cepat dan tepat guna menjawab berbagai persoalan, serta keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik,” imbuhnya.
Turut mendampingi Bupati Wardan dalam kegiatan yang dihadiri Wakil Ketua KPK RI Saut Situmorang ini, Kepala Bappeda T Juhardi, Kepala Dishubkominfo Wiryadi, Kabag Humas Setda Nursal, Kasubag Protokol Umarullah Missasi, serta Kasubbid Pendataan dan Kerjasama Taupan Marala. (Adv)