BERTUAHPOS.COM, JAKARTA – Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya menyetujui kenaikan listrik secara bertahap bagi enam golongan pelanggan yang akan diterapkan mulai awal Juli 2014 nanti.
Keputusan itu disepakati dalam rapat kerja pembahasan dan penetapan rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN)-P 2014 bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta.
“Komisi DPR menerima dan menyetujui usulan pemerintah,” kata Wakil Ketua Komisi VII DPR, Ahmad Farial saat membacakan kesimpulan raker.
Dengan disetujuinya kenaikan tarif ini, maka subsidi listrik berjalan ditetapkan menjadi Rp 86,84 triliun dari yang diajukan sebelumnya sebesar Rp 107,15 triliun. Hal ini lantaran total penghematan kenaikan tarif 6 golongan itu sebesar Rp 8,51 triliun.
“Subsidi listrik berjalan sekarang kan Rp 95,35 triliun. Jadi dalam RAPBN-P nanti subsidinya sebesar Rp 86,84 triliun,” jelasnya.
Adapun enam golongan pelanggan yang mengalami kenaikan yakni pelanggan industri I3 non terbuka (tbk) dinaikkan secara bertahap 11,57% setiap dua bulan terhitung awal Juli mendatang. Penghematan subsidi kenaikan ini sebesar Rp 4,78 triliun.
Kemudian pelanggan rumah tangga R3 dengan 3.500-5500 volt ampere (va), tarif naik bertahap 5,7% setiap dua bulan mulai 1 Juli mendatang. Penghematan subsidi dari kenaikan ini sebesar Rp 0,37 triliun.
Pelanggan pemerintah (P2) dengan daya diatas 200 kva. Kenaikan secara bertahap setiap dua bulan sebesar 5,36% mulai Juli nanti. Penghematan subsidi dari kenaikan golongan ini sebesar Rp 0,1 triliun.
Pelanggan Rumah Tangga (R1) dengan daya 2.200 VA yang kenaikan bertahap rata-rata 10,43% setiap dua bulan. Rencananya kenaikan mulai 1 Juli nanti. Penghematan subsidi dari kenaikan tarif golongan sebesar Rp 0,99 triliun.
Berikutnya Penerangan Jalan Umum (P3) dengan kenaikan bertahap sebesar 10,69% setiap dua bulan mulai Juli. Penghematan subsidi dari pelanggan ini sebesar Rp 0,43 triliun.
Serta pelanggan Rumah Tangga (R1) dengan daya 1.300 VA yang kenaikan bertahap 11,36% setiap dua bulan mulai 1 Juli. Penghematan subsidi dari pelanggan ini sebesar Rp 1,84 triliun.(Kabarbisnis)