BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Sampai kini, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Pekanbaru hanya mampu serap Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 56 miliar. Alasannya, serapan jauh dari target karena banyak data sampah.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Pekanbaru, Azharisman Rozie kepada kru bertuahpos.com.
“Sampai sekarang sudah Rp 56 miliar, dari target yang semestinya bisa kita dapat Rp 100 miliar. Setelah pemotongan intensif,” katanya, Selasa (29/11/2016).
Kata Rozie tidak capainya target tersebut dikarenakan ada banyak data sampah. “Karena 30 persen data sampah,” ujar Rozie.
Data Sampah itu, lanjutnya, seperti wajib pajak (WP) PBB terdaftar tetapi tidak ada orangnya. “Untuk memaksimalkan, data akan diulang. Ambisi saya triwulan pertama 2017, semua selesai,” katanya.
Rozie jelaskan pihaknya masih banyak pekerjaan rumah (PR) untuk meningkatkan PAD dari PBB. “Saya punya cita yang pertama koreksi database, IT, dan SDM,” jelasnya.
Saat ini WP PBB diberikan kemudahan untuk membayar pajak. Proses pembayaran bisa dilakukan melalui BNI 46 dan juga Bank BJB. Dengan begitu, Wajib Pajak tidak perlu lagi antrian berlama-lama di loket pembayaran Dispenda.
Mengenai jatuh tempo bayar PBB pada 30 November, Rozie berharap PAD PBB masih bisa bertambah. “Kita harapkan yang besar-besar akan bayar saat jatuh tempo. Kalau lewat jatuh tempo denda 2 persen berlaku,” tegasnya.
Penulis: Riki