BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Keberadaan koperasi di Indonesia memang sangat banyak dibutuhkan. Terlebih lagi saat ini, perkembangan koperasi di Indonesia juga berkembang dengan pesat.
Menurut keterangan Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Abdul Kadir Damanik, ada enam target reformasi koperasi untuk tahun 2015 sampai 2019.
“Pertama yakni menghapus koperasi baik primer maupun sekunder yang sudah tidak aktif lagi,” kata Abdul yang merupakan pemateri seminar nasional di Muprov Kadin ke VI, Senin (7/11/2016).
Selanjutnya, kata Abdul, koperasi harus tertib melakukan rapat akhir tahunan (RAT) serta menerapkan nilai dan prinsip koperasi. Kemudian koperasi harus bisa naik kelas.
“Naik kelas disini ialah, setiap koperasi primer minimal berskala usaha kecil dan koperasi. Untuk sekunder minimal berskala usaha menengah,” jelasnya.
Keempat, lanjut Abdul, di setiap kabupaten/kota, setidaknya terdapat minimal tiga koperasi non KSP yang memikiki omset di atas Rp 3 Miliar.
“Kelima, di setiap ibukota provinsi, terdapat minimal satu koperasi konsumen berskala besar dengan memiliki omset diatas Rp 50 miliar,” lanjutnya.
Terakhir atau keenam, koperasi berperan secara dominan pada berbagai bidang usaha sektor riil. “Baik itu pangan, perkebunan, perikanan, peternakan, pariwisata dan masih banyak yang lainya,” tutupnya.
Penulis: Iqbal