BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU- Atas pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, masyarakat Riau membuat petisi untuk pengusutan kasus penistaan agama oleh Ahok.
Berikut ini petisi umat Islam Riau atas kasus yang dilakukan oleh Ahok. Pertama, mendukung sikap keagamaan MUI pusat yang menegaskan bahwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, telah melakukan penistaan terhadap Al-Quran dan penghinaan terhadap para ulama.
Kedua, mendesak kepada aparat penegak hukum, agar menangkap dan mengadili Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang telah melakukan penistaan terhadap Al-Quran dan penghinaan terhadap para ulama
Ketiga, menyerukan umat Islam untuk merapatkan barisan dan menjaga Ukhuwah Islamiyah.
Petisi ini ditandatangani oleh puluhan organisasi Islam yang ada di Riau. Petisi ini sendiri diserahkan langsung kepada Kapolda Riau, Zulkarnaen Adinegara, untuk disampaikan kepada Kapolri Tito Karnavian.
Sebagaimana diketahui, demo aksi penuntutan kasus Ahok sendiri dimulai pada usai shalat Jumat. Ribuan masa aksi ini melakukan orasi di tugu Zapin depan kantor Gubernur Riau.
Usai melakukan orasi, merekapun kembali ke tempat kumpul semula yakni Masjid Agung An Nur Pekanbaru.
Penulis: Iqbal