BERTUAHPOS.COM (BPC), INHIL – Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan dan Wakilnya H Rosman Malomo, menyampaikan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Kamis (25/8).
Laporan itu disampaikan langsung kepada tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Pencegahan di Pekanbaru dengan maksud memenuhi kewajiban konstitusi sebagai penyelenggara negara.
Usai menyerahkan laporan orang nomor satu di Negeri Sri Gemilang ini memaparkan bahwa pencapaian LHKPN kepada tim KPK merupakan sebuah petunjuk dan ketentuan, sehingga memiliki pedoman bagi negara.Agar menjadi sebuah pedoman yang jelas sebagai mana diatur dalam peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,†ungkap Bupati Inhil.
laporan tersebut diisi dalam bentuk formulir data LHKPN. Pengisian daftar LHKPN bagi pejabat ini sangat penting dalam rangka pembenahan birokrasi. Kedepan, selain pejabat tinggi pratama,
pejabat eselon III dan IV juga akan melakukan hal yang sama.
Adapun item-item yang diisi, antara lain yakni seluruh yang berkaitan dengan harta kekayaan pejabat. Seperti harta bergerak (kendaraan) tak bergerak (bangunan), harta bergerak lainnya seperti simpanan deposito. Rekening. Semua itu sudah menjadi ketentuan.
Saat itu Bupati Inhil HM Wardan, didampingi Kepala Bagian (Kabag) Umum Setdakab Inhil, Ahmad Ramani, dan bagian Humas Setdakab Inhil serta beberapa orang lainnya. Setelah Bupati, siangnya adalah giliran Wakilnya, H Rosman Malomo yang ikut menyampaikan LHKPN kepada tim KPK Bidang Pencegahan.(adv)
Â