BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Program Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan bentuk tanggung jawab sosial sebuah perusahaan kepada masyarakat di sekitarnya. Menyoroti pelaksanaan program ini, Dian Sukheri, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Jum’at (6/6/2014) menyarankan disusun Peraturan Daerah (Perda).
“Sejauh ini mungkin program itu sudah berjalan karena itukan merupakan program yang langsung dari pihak swasta itu, dan mereka juga yang akan menyerahkan langsung,” ujar
Dian.
Dan saat ini memang Pekanbaru belum ada perda terkait CSR tersebut, namun Pekanbaru bisa saja memiliki perda itu. Perda itu bisa saja dibuat supaya bisa mengatur siapa yang berhak mendapatkannya dan agar dikelola dengan baik. (iqbal)