BERTUAHPOS.COMÂ (BPC), PEKANBARU- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru, Amiruddin Sijaya enggan berkomentar lebih jauh terkait nasib pasangan Dastrayani Bibra (Ide) dan Said Usman Abdullah (SUA). Kepada wartawan Amir sampaikan untuk kepastian apakah pasangan tersebut ikut di Pilwako Pekanbaru, keputusan final di tanggal 24 Oktober mendatang.
“Dari pada kita berbalas pantun, tunggu 24 Oktober saat kita tetapkan. Siapa yang memenuhi syarat pencalonan,†sebutnya kepada krubertuahpos.com.
Saat ditanya tentang rekomendasi Panwas Pekanbaru meminta KPU Pekanbaru menarik surat bernomor 488/KPU-PBR-004,435265/IX/2016 terkait pergantian bakal calon walikota dan calon wakil walikota (Wawako) Pekanbaru. “Kita tidak bisa umumkan sebelum pleno. Siapa yang masuk tunggu ditetapkan 24 nanti,†katanya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya sua berdasarkan hasil tes kesehatan dinyatakan tidak memenuhi syarat. Sehingga KPU memberi catatan jika Ide yang diusung PDIP dan PPP mengganti bakal calon Walikota Pekanbarunya.
Namun SUA bersikukuh tidak menerima hasil tersebut. Bahkan jika nantinya dinyatakan tidak lolos sebagai bakal calon pihaknya bakal menempuh jalur hukum.
Seperti yang diketahui Kamis sore KPU menetapkan pasangan perseorangan atau dari jalur non partai Herman Nazar – Devi Warman dan Dr Sahril – Said Zohrin memenuhi syarat dukungan minimal.
Selain pasangan Ide-SUA ada calon petahana Firdaus MT-Ayat Cahyadi diusung Partai Demokrat, PKS, dan Gerindra. Sementara pasangan Ramli Walid-Irvan Herman diusung Golkar, Nasdem, PKB, Hanura, dan PAN.
Penulis: Riki