BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kebijakan Pemerintah yang memberlakukan pelarangan bagi kendaraan roda dua untuk melintas di fly over Pekanbaru dicabut. Kini sepeda motor boleh melintas pada kedua fly over tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau Rahmad Rahim mengatakan, aturan larangan melintas bagi roda dua di flay over dicabut atas dasar keinginan dari masyakat sendiri.
“Masyarakat sendiri yang tidak ingin aturan itu diterapkan. Ya sudah kita hentikan saja,” ujarnya.
Dia menanbahkan, selama aturan ini diuji coba lebih kurang dua minggu yang lalu, masih sangat banyak pelanggaran yang terjadi. Sementara petugas lapangan yang diturunkan untuk melakukan penertiban tidak bisa bekerja maksimal hingga 24 jam.
Selain itu dia juga mengakui, ada banyak tentangan yang dilontarkan masyarakat terhadap kebijakan ini. Dengan demikian pihaknya telah memutuskan untuk mencabut aturan tersebut dan kembali memberlakukan kepada aturan semula, bahwa fly over kini bebas dilintasi kendaraan roda dua.
Sehari sebelum ini, Senin kemarin, masih terlihat petugas dari Dinas Perhubungan Provinsi Riau dan Kota Pekanbaru, serta aparat kepolisian ikut turun kelakukan sosialisasi penertiban fly over bebas sepeda motor. Aturan ini diberlakukan sejak 01 Oktober 2016 lalu. Tidak sampai sebulan, aturan itu dicabut kembali.
Penulis : Melba