BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah menandatangani Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD 2017. Selanjutnya ditindaklanjuti dengan Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Pihaknya telah membuat surat edaran ke SKPD kemudian eksistensi SKPD masing-masing untuk membuat RKA. Sejak Kamis lalu (13/10/2016), semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menyelesaikan penyusunan Lembaran Kerja Perangkat Daerah (LKPD) RAPBD Murni 2017. Namun masih ada yang belum final.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, M Noer MBS mengakui penyusunan RAPBD 2017 terbilang lambat. “Yang membuat kita alot penyelesaian karena ada beberapa SKPD baru,” kata dia.
Pembentukan dan peleburan dinas baru Pemko Pekanbaru struktur organisasi tata kerja (SOTK) disesuaikan dengan struktur di pusat. Sehingga perlu penyesuaian dengan penyusunan anggaran.
Pemko menargetkan hari ini sudah menyampaikan nota keuangan. Tapi, masih ada1 eksistensi Kelompok Kerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (Pokja TAPD) terhadap SKPD untuk memfinalkan anggaran masing-masing 2017. “Besok kita sampaikan nota keuangan ke DPRD untuk dibahas,” tuturnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, RAPBD Murni 2017 diperkirakan hanya sebesar Rp 2,3 triliun. Angka ini menurun Rp 100 miliar dari APBD Perubahan Pekanbaru tahun 2016 Rp 2,4 triliun akhir September lalu.Â
Penulis: Riki