BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Miris, sebagai Kota Metropolitan dengan papan reklame di mana-mana, Pekanbaru hanya memperoleh pendapatan dari pajak reklame Rp 16,1 miliar. Angka ini sangat jauh dari target Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) tahun 2016 senilai Rp 92 miliar.
Hal tersebut diakui Sekretaris Dispenda Pekanbaru, Kendi Harahap kepada kru bertuahpos. “Hingga data kemarin (10/10/2016), pencapaian pajak reklame Rp 16,1 miliar atau 17,5 persen dari target Rp 92 miliar,†katanya di ruang kerja, Selasa (11/10/2016). (Baca: Keuangan Sedang Sulit, Pemko Merugi Besar Gara-Gara Reklame)
Disampaikan Kendi rendahnya pendapatan dari pajak reklame disebabkan banyak yang ilegal. “Kita sudah pantau ada banyak reklame tidak punya IMB (Izin Mendirikan Bangunan). Kalau tidak punya IMB otomatis kita tidak bisa tarik pajaknya,†kata Kendi.
Untuk data jumlah reklame yang ilegal, Kendi tidak ingat pasti. Dirinya mengarahkan ke bagian pendataan. “Reklame ilegal itu ada yang tayangannya kita tanggalkan atau Kita coret,†sebut Kendi. (Baca: Reklame Ilegal Dibiarkan, Politisi Nasdem Zulfan: Pemko Tidak Punya Komitmen)
Tentang adanya reklame yang berdiri di atas trotoar dekat persimpangan Jalan Soekarno Hatta dengan Jalan Durian masih ada tayangan iklan rokok, Kendi tak menampik hal itu. “Di atas trotoar sudah pasti tidak akan kita keluarkan izin tayang. Tetapi kita tidak bisa sembarang coret atau tanggalkan iklan karena ada listrik di sana. Terus kita juga terkendala peralatan,†ujarnya.
Tentang alasan reklame ilegal tidak juga dipotong, Kendi sampaikan hal tersebut bukan wewenang pihaknya. “Kalau untuk kontruksi itu dari pihak yang mengeluarkan izin teknis, Distarubang (Dinas Tata Ruang dan Bangunan) dan Satpol PP,” katanya.
Penulis: Riki