BERTUAHPOS.COM (BPC), SIAK – Pandangan berbeda, saat anda melintasi jalan Sultan Syarif Kasim,Siak. Tepat depan Istana Asyerayah Alhasyimiyah peraturan rambu-rambu (zebra cros) baru saja diterapkan bagi pengendara saat berada di area Istana.Â
Pantauan bertuahpos, pengecatan zebra cross dilakukan baru-baru ini, tak hanya depan Istana, tapi disepanjang jalan kota Siak pengecatan dan juga penerangan kembali dilakukan.Â
Seperti yang diungkapkan Putra, adanya zebra cross baru dengan bentuk zig zag didepan Istana dianggapnya aneh, “Pas liat ada garis-garis gitu, gak tau apa maksudnya,” ungkapnya, Minggu (209/10/2016)
Hal itu pun diungkapkan Vira, adanya Zebra cross didepan Istana tak lantas mengetahui maksud tanda itu. “Gak tahu apa maksudnya, saya fikir malah tempat parkir,” katanya.Â
Kini ada yang berbeda, khususnya di depan Istana ya. Jadi Zebra cross yang berbentuk unik yakni zig zag yang satu ini termasuk dalam kategori Marka Lainnya.
Jadi untuk marka zig-zag yang terlihat di depan istana ini menguatkan rambu dilarang parkir. Jadi jangan sekali-sekali memarkirkan kendaraan di atas marka tersebut kalau tidak mau ditilang Polisi Lalu lintas.
Penulis : Ely