BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sudah dua tahun lamanya, Bank Riau Kepri (BRK) belum juga memiliki Direktur Utama (Dirut). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau yang diresmikan 6 Januari 2014 lalu, juga belum menerima nama calon Dirut BRK.
Kepala OJK Riau M Nurdin Subandi mengatakan, OJK hanya melakukan rangkain proses uji kelayakan yang meliputi klarifikasi administrasi maupun fit and proper test para calon diurt.Â
“Kewenangan sepenuhnya ada di tangan pemegang saham. Kalau kita, siapun yang ditunjuk kita akan melakukan fit and proper tes sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya Rabu (16/04/2014) malam tadi.
Karena itu BRK dan pemegang saham harus segera melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), untuk menentukan nama calon yang ditunjuk. Setelah itu baru disampaikan ke OJK dan bisa diproses.(syawal)