BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Banyak orang ingin menjadi seorang investor namun tidak tahu cara dan tempat terbaik untuk menginvestasikan uangnya. Selain itu juga kurang paham dengan keuntungan dan resiko di setiap instrumen investasi.
“Minimnya minat untuk berinvestasi alasannya karena kurangnya informasi. Masyarakat juga cenderung tergesa-gesa dan tidak memikirkan resikonya. Padahal menjadi seorang investor, harus bisa memprediksi hal yang belum terjadi dengan menelaah informasi yang didapat,” kata Emon Sulaeman, Kepala Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia Provinsi Riau ketika ditemui bertuahpos.com, Rabu (16/04/2014) kemarin.
Emon juga menambahkan, tidak ada investasi tanpa resiko, termasuk investasi di pasar modal. Kalau tidak mendatangkan untung, maka investor akan mengalami kerugian, maka di situlah peran informasi sangat dibutuhkan oleh si investor dalam bertindak. Baik untuk memilih penyelenggara maupun untuk mengetahui prospek perusahaan yang diinginkan.Â
Bursa Efek Indonesia sendiri sudah memberikan kemudahan buat calon nasabah dengan modal investasi saham minimum sebesar Rp 100 ribu. Keputusan ini sangat ringan jikan dibandingkan kebijakan dulu, dengan modal minimal Rp 5 juta.
Lalu bagaimana cara untuk memulai berinvestasi di pasar modal? Caranya juga mudah, hanya dengan 4 langkah, sebagai berikut:
1. Calon investor harus mendaftarkan diri menjadi nasabah salah satu broker BEI di Kantor Perwakilan BEI di daerah masing-masing
2. Calon investor akan dibukakan 2 rekening. Yakni rekening saham dan rekening dana yang akan digunakan dalam setiap aktifitas anda di lantai bursa
3. Calon investor wajib menyetorkan sejumlah dana sebagai modal investor saham awal minimal Rp 100 ribu – Rp 25 juta
4. Anda sudah resmi menjadi investor dan sudah bisa melakukan transaksi. Caranya bisa dilakukan sendiri atau dengan menghubungi broker secara langsung.(smr)Â