BERTUAHPOS. COM (BPC), SIAK – Banyaknya area terbuka publik sebagai wahana bermainnya anak dan tempat santai keluarga menjadi keluhan dan beban tersendiri bagi warga mengenai parkir.
Beberapa area terbuka seperti Taman Tengku Syarifah Aminah, Taman Tengku Mahratu, water Front City senantiasa ramai dikunjungi warga disore hari. Menikmati santai bersama keluarga, taman-taman yang ada disekitaran Istana Asyerayah Alhasyimiyah menjadi tujuan.
Kendati demikian, banyak warga yang mengeluhkan penarikan parkir dimana-mana. “Kalau sore sering ajak anak jalan-jalan …ya ke wfc, taman bermain dekat turap, taman mahratu, itu semua kenak tarif parkir, “kata Mira rabu (05/10/2016)
Lanjut ibu dua anak ini mengatakan, tarikan parkir dianggap tak tepat sasaran, area terbuka publik seharusnya tidak diminta parkir.
“Kayak taman mahratu, kita parkir bentar kena parkir, pindah lagi buat jalan-jalan di wfc kena parkir lagi, nanti kalau mau mampir ke taman aminah parkir lagi, seharusnya parkir satu aja, ini disetiap tempat bayar parkir, tekorlah warga siak,” sebutnya.
Kebanyakan dari mereka yang menikmati sore di area publik itu warga Siak. Hal senada juga diungkapkan Siti, Siti yang hanya ingin menikmati sore harus mengeluarkan kocek untuk membayar retribusi parkir.
“Cuma mau santai kan mbak, kita harus mengeluarkan uang untuk bayar parkir, inikan area terbuka untuk masyarakat masak harus diambil uang parkir juga, masyarakat juga yang dibebankan, seharusnya lebih bermasyarakatlah,” ujar Siti.
Tak hanya Siti, Gunawan yang hobi foto bersama teman-temannya kerap mengeluarkan uang parkir saat berada di publik area yang disediakan pemkab Siak.
“Kalau sore kita suka hunting kan bareng temen-temen, ke wfc, dan taman-taman itu bayar parkir,” tungkasnya.
Sehingga besar harapan masyarakat Area yang terbuka untuk bersantai warga Siak seharusnya bisa dapat dikelola dengan bijak. Jika parkir diterapkan ditempat yang tidak seharusnya hal ini justru menyusahkan masyarakat.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Kaharudin mengatakan ada ketetapan dan kontrak masalah penetapan tempat parkir, namun dirinya belum bisa menjelaskan area mana saja yang wajib parkir.
“Masalah parkir itu ada ketentuan dan kontraknya, untuk lebih lanjutnya sama kadisnya ajalah ya, ini saya mau kepekanbaru,”ungkap Kaharudin saat bertuahpos hubungi via telephone.
Penulis : Ely