BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kelanjutan nasib Pasar cik Puan Pasar Cik Puan di Jalan Tuanku Tambusai tinggal menanti izin tertulis dari Gubernur Riau. Pembangunan yang baru sebatas tiang beton terpaksa dihentikan sebab belum adanya kepastian soal hak kelola pasar.
Hal itu disampaikan Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Dedi Gusriandi kepada bertuahpos.com di ruangannya, Rabu, (16/04/2014). “Kelanjutan nasib Pasar Cik Puan hanya tinggal menunggu penyelesaian administrasi saja,” ujarnya.
Sebelumnya Walikota Pekanbaru sudah melayangkan surat permintaan kepastian kelola ke Pihak Provinsi Riau. Dan kabarnya sudah masuk ke bagian Bir Perlengkapan di Kantor Gubernur Riau. “Mungkin pihak perlengkapan masih mengkaji dengan Gubri terkait pengelolan Pasar Cik Puan,” sebutnya.
Sambung Dedi bila semua yang terkait persoalan administrasi, maka pihak pemko akan melakukan lelang investasi kepada pihak ketiga. “Kita masih menunggu surat kuasa pelelangan investasi dari Gubri. Setelah itu ada baru kita bisa melakukan lelang investasi ke pihak ketiga,” sebutnya. Jika surat tersebut tidak ada maka pihak pemko tidak bisa berbuat apa-apa.
Kendati demikian tidak serta merta Pasar Cik Puan sudah bisa langsung dibangun kembali. “Tentu setelah itu akan ada tim penilaian aset, yang akan menghitung aset Pemko di sana. Terutama pembangunan yang dianggarkan di APBD.”
Sehingga akan ada dua opsi untuk investor pernyataan modal atau mengembalikan aset yang telah dikeluarkan kepada pihak Pemko.(riki)