BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau sudah akan memberlakukan tahap uji coba melarang sepeda motor untuk melintas di dua fly over Jalan Sudirman Pekanbaru.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Rahmad Rahim mengatakan, uji coba fly over bebas sepeda motor ini sudah mulai diterapkan pada 1 Oktober 2016.
“Kita lihat dulu uji coba tahap awal ini. Setelah satu bulan kita lakukan sosialisasi dengan memasang spanduk, kita akan memberlakukan pelarangan sepeda motor melintas di jembatan layang itu,” ujarnya kepada bertuahpos.com, Jumat (30/09/2016).
Rahmad tahu untuk tahap awal pemberlakukan fly over bebas sepeda motor ini butuh waktu lama untuk dilakukan sosialisasi. Namun demikian upaya ini harus dilakukan dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas diatas jembatan layang itu.
Dia mengakui butuh waktu lama bagi masyarakat untuk bisa mengerti dengan kebijakan ini. Namun demikian upaya agar kebijakan ini bisa ditaati masyarakat akan terus dilakukan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Riau akan memberlakukan aturan baru terhadap pengaturan jalur lalu lintas untuk jembatan layang atau Fly Over di Pekanbaru. Langkah ini dilakukan dalam rangka untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalur tersebut.
Rekayasa lalu lintas ini dilakukan setelah melihat tingginya angka kecelakaan ditempat itu dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. Tahapan sosialisasi sudah dimulai sejak tanggal 1 September lalu. Kini, tahapan sosialisasi itu sudah berlangsung selama sebulan.
Dinas Perhubungan Provinsi Riau sudah melakukan pertemuan jauhbsebelum ini. Hasil pertemuan itu membuahkan kesimpulan untuk melakukan rekayasa lalu lintas di jembatan layang tersebut.
Kebijakan pemerintah melarang kendaraan sepeda motor untuk melintas di fly Over memang hanya menimbang masalah keselamatan berlalu lintas.
Penulis : Melba