BERTUAHPOS.COM(BPC), PEKANBARU- Diskriminasi sepeda motor terkait melewati flyover menurut para ahli sah-sah saja. Mardianto Manan salah satu dosen program studi Perencanaan Wilayah dan Kota mengatakan, kebijakan ini adalah salah satu rekayasa lalu lintas yang bertujuan untuk mengurangi tingkat kecelakaan dan meningkatkan keselamatan.
“Saat saya menghadiri dialog di RRI,sempat saya tanyakan alasan dari pelarangan sepeda motor melewati flyover dan jawabannya untuk keselamatan†ujarnya Mardian kepada kru bertuahpos, Jumat(30/09/16).
Dia menambahkan bahwa alasan awal dari kebijakan ini dikarenakan tingkat kecelakaan yang cukup tinggi dalam 2-3 tahun ini. Untuk tahun ini sudah 5 orang meninggal di fly over dan semua korban meninggal ditempat.
Menurutnya salah satu penyebab terjadinya kecelakaan di fly over karena kondisi tipikal flyover saat ini berada pada tikungan yang tajam, dan ditambah lagi saat menanjak flyover, para pengemudi biasanya menambah kecepatan kendaraaannya.
Flyover saat ini memiliki 2 jalur dengan ukuran masing-masing jalur 6 meter, flyover merupakan salah satu bagian jalan arteri primer, untuk 1 lajur jalan arteri primer biasanya memerlukan lebar 8 meter sedangkan flyover saat ini untuk 2 lajur hanya 6 meter dan itu kurang sesuai untuk lajur flyover,tambahnya.
Penerapan pelarangan sepeda motor akan diberlakukan tanggal 1 oktober, ia berharap pemerintah bisa lebih tegas dalam menerapkan kebijakan ini, sehingga masyarakat pengguna roda dua tetap patuh dan mentaati peraturan ini.
Â
Penulis : Vina