BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kebijakan yang akan diberlakukan oleh Pemerintah pada rekayasa lalu lintas, yaitu dengan melarang kendaraan roda dua untuk melintas di flyover atau jembatan layang, disetujui oleh beberapa pihak, seperti salah satu pengusaha kuliner di Pekanbaru.
Seperti yang dikatakan oleh Riko Rinaldo selaku Manager Operasional Enoki Pekanbaru, dirinya menyetujui kebijakan tersebut.
“Menurut saya bagus diberlakukan seperti itu, mengingat flyover itu sedikit sempit, dan hanya muat 2 mobil saja untuk jalan bersamaan,” katanya kepada kru Bertuahpos.com, Jumat (30/09/2016).
Riko juga mengatakan bahwa pengendara kendaraan roda dua di Pekanbaru ini masih banyak yang tidak tau aturan.
“Dan saya lihat pengendara motor di Pekanbaru masih banyak yang ugal ugalan apa lagi sudah di flyover. Jadi memang bagus dan setuju kalau memang tujuannya untuk menekan angka kecelakaan,” tambahnya.
Sesuai dengan hasil kesepakatan yang sudah dirumuskan sebelumnya, bahwa per tanggal 1 Oktober 2016, rekayasa lalu lintas itu sudah diberlakukan. Langkah ini dilakukan dalam rangka untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalur tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Rahmad Rahim mengatakan, jembatan layang tersebut hanya boleh dilintasi oleh mobil saja. Sementara kendaraan jenis sepeda motor hanya dibenarkan untuk melintas di jalan bawah jembatan itu.
“Rekayasa lalu lintas ini harus dilakukan setelah melihat tingginya angka kecelakaan ditempat itu dalam kurun waktu tiga bulan terakhir,” ujarnya.
Dia menambahkan, tahapan sosialisasi sudah dimulai sejak tanggal 1 September lalu. Dan akan berlangsung sosialisasi ini selama sebulan. Pihaknya sudah melakukan pertemuan sebelumnya, sehingga membuahkan kesimpulan untuk melakukan rekayasa lalu lintas tersebut.
Penulis: Dilla