BERTUAHPOS.COMÂ (BPC), PEKANBARU – Vape, atau yang lebih dikenal dengan rokok elektrik kini sudah menjadi tren konsumsi di tengah masyarakat. Terutama kaum muda.
Rokok uap ini memang memberikan sensasi berbeda dibanding rokok komersial lainnya. Jenis liquit yang ada pada Vape lebih memberi kesan kenikmatan bagi perokok. Rasanya sangat jauh berbeda dengan rokok biasa.
Namun tahukah Anda, sampai saat ini penetapan aturan tentang rokok elektrik ini belum pernah ada. Hal ini tentu saja memancing banyak pedagang nakal yang membuat larutan atau liquid sendiri.
Kadar nikotin yang terkandung dalam liqut bisa dibubuhkan sendiri. Banyak pedagang ‘nakal’Â yang mencampurkan nikotin dengan kadar takaran yang tidak sesuai aturan.
Nikotin adalah zat berbahaya dalam rokok. Zat ini pula yang menyebabkan seseorang jadi pejandu. Zat nikotin juga dapat mematikan apabila kadar untuk konsumsi terlalu tinggi.
Pengguna Vape harus hati-hati, ada sebagian penjual mengklaim bahwa liquid yang mereka jual tidak mengandung nikotin atau tar. Namun apakah hal tersebut benar?
Ada banyak juga penjual yang mencampurkan nikotin dalam liquid yang dibuatnya. Kadarnyapun hanya kira-kira saja. Para pengguna Vape diminta untuk tetap hati-hati mengkonsumsi jenis liquit, walau katanya Vape hadir untuk mereka yang punya keinginan berhenti merokok.
Penulis: Melba