BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kebijakan Pemerintah Provinsi Riau yang memberlakukan fly over bebas dari sepeda motor membuat masyarakat di Kota Pekanbaru bingung.
Tepat pada Sabtu besok (01/10/2016), aturan rekayasa lalu lintas fly over di Jalan Jendral Sudirman Pekanbaru diberlakukan. Masyarakat yang menggunakan sepeda motor tidak lagi boleh melewati jembatan layang itu.
“Sosialisasinya sangat kurang,” kata Yosa, seorang Warga Marpoyan Damai, Pekanbaru kepada bertuahpos.com, Jumat (30/09/2016).
Akibat lemahnya sosialisasi terhadap rekayasa laku lintas ini, masyarakat sendiri merasa kebingungan. Terkesan tiba-tiba saja pemerintah melarang sepeda motor melintas di fly over Pekanbaru.
Dia menyebutkan, masyarakat jadi tidak setuju dengan aturan itu lantaran tidak mengetahui alasan jelas mengapa rekayasa lalu lintas itu diberlakukan.
Pentingnya alasan terkait masalah ini, menurut dia sangat penting untuk mengantisipasi munculnya kecurigaan terhadap kebijakan pemerintah. Dalam kasus seperti ini, mau tidak mau, para pengguna sepeda motor jadi terpaksa untuk mengikuti aturan itu. Tapi lagi berdasarkan sikap keberpihakab terhadap aturan pemerintah.
“Sederhana saja sebenarnya. Pemerintah cukup beri tahu mengapa itu diterapkan. Alasannya apa dan atas dasar apa, selesai,” sambungnya.
Sesuai dengan hasil kesepakatan yang sudah dirumuskan dalam pertemuan Dinas Perhubungan Provinsi Riau sebelumnya, bahwa per tanggal 1 Oktober 2016, rekayasa lalu lintas itu sudah diberlakukan. Sepeda motor dilarang melintas di fly over. Langkah ini dilakukan dalam rangka untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalur tersebut.
Penulis : Melba