BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau akan melakukan rekayasa lalu lintas dengan memberlalukan jalur fly over atau jembatan layang di Jalan Sudirman Pekanbaru bebas dari kendaraan sepeda motor.
Sesai dengan hasil kesepakatan yang sudah dirumuskan sebelumnya, bahwa per tanggal 1 Oktober 2016, rekayasa lalu lintas itu sudah diberlakukan.
Langkah ini dilakukan dalam rangka untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalur tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Rahmad Rahim mengatakan, jembatan layang tersebut hanya boleh dilintasi oleh mobil saja. Sementara kendaraan jenis sepeda motor hanya dibenarkan untuk melintas di jalan bawah jembatan itu.
“Rekayasa lalu lintas ini harus dilakukan setelah melihat tingginya angka kecelakaan ditempat itu dalam kurun waktu tiga bulan terakhir,” ujarnya.
Dia menambahkan, tahapan sosialisasi sudah dimulai sejak tanggal 1 September lalu. Dan akan berlangsung sosialisasi ini selama sebulan. Pihaknya sudah melakukan pertemuan sebelumnya, sehingga membuahkan kesimpulan untuk melakukan rekayasa lalu lintas sltersebut.
Penulis : Melba