BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD).
Berdasarkan keterangan Humas OJK Bayu, saat ini TPKAD sedang melakukan penyusunan fungsi dan program kerja.
“Sekarang sedang penyususan program dan fungsi. Pembentukan tim ini sendiri juga sudah disetujui oleh Pemprov,” katanya kepada bertuahpos.com, Kamis (29/9/2016).
Untuk menentukan program dan fungsi dari TPKAD, OJK bersama Pemprov Riau perlu melakukan pembahasan lebih lanjut. Meski demikian, Surat Keputusan pembentukan TPKAD sudah ditetapkan.
Ia mengatakan, didalam TPKAD ini akan bergabung dengan lembaga keuangan lainnya. Tapi, di TPKAD tersebut tidak menutup kemungkinan unsur pemerintahan tergabung didalamnya.
“Jika memungkinkan, TPKAD ini sendiri akan diresmikan akhir tahun ini. Produk dari industri keuangan bisa dimanfaatkan oleh pemerintah,” tuturnya.
Selain membentuk TPKAD, OJK juga bentuk Forum Industri Jasa Keuangan (FIJK) yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang keuangan pada kalangan masyarakat.
“Forum ini dilakukan oleh OJK bersama perwakilan organisasi lembaga jasa keuangan di Riau. FIJK ini bertindak untuk memberikan edukasi ke masyarakat,” pungkasnya.
“Kedua forum itu nantinya akan diresmikan bersamaan di akhir tahun ini,” tutupnya.
Penulis: Iqbal