BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Satu persatu, kewenangan daerah kabupaten/kota mulai diambil alih. Baik itu ke pemerintah provinsi ataupun pemerintah pusat. Salah satu aset yang diambil alih dari
daerah adalah kewenangan pendidikan tingkat menengah atas, yang dialihkan ke pemerintah provinsi.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Abdul Jamal membenarkan tentang pengalihan tersebut. Bahkan, pihaknya telah melakukan penyerahan data kepada pihak Pemprov Riau.
“Itu memang benar. Mulai bulan oktober sudah mulai diserahkan ke provinsi. Tapi hanya kewenangan tingkat sekolah menengah atas saja,” katanya kepada bertuahpos.com, Senin (26/9/2016).
Dijelaskan Jamal, setidaknya ada 16 sekolah tingkat menengah atas dan 7 sekolah kejuruan yang nantinya dialihkan ke pihak Provinsi Riau. “Sehingga total sekolah yang dialihkan ada 22 sekolah negeri yang
dialihkan,” jelas Jamal.
Sedangkan guru yang mengajar ditingkat menengah atas, juga akan dialihkan menjadi pegawai Pemprov Riau. Setidaknya, saat ini Disdik Kota Pekanbaru telah menyerahkan data ke Pemprov Riau untuk dilakukan validasi.
“Saat ini masih dilakukan validasi data sarana, setidaknya ada Rp 300Â miliar yang kita serahkan kepada provinsi,” tuturnya.
Atas pengalihan tersebut. kewenangan yang dimiliki oleh Disdik Pekanbaru nantinya meliputi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama.
“Kewenangan kita cuma itu saja lagi. Untuk gaji guru sekarang masih dibayar, tapi nanti di APBD Perubahan dan APBD 2017 Pemprov yang bayar lagi. Karena sudah menjadi kewenangan mereka,” tutupnya.
baca juga: Rp 300 Miliar Aset Disdik Diserahkan ke Pemprov​
Penulis: Iqbal