BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru diminta selektif dalam melakukan pungutan pajak kepada pengusaha restoran dan cafe. Masalahnya, sejauh ini pemerintah dituding hanya berfikir tentang pendapatan saja, tapi tidak melihat lebih jauh kepada pengelolaan jenis usaha tersebut.
Bram, salah seorang pengusaha makanan rumahan di Pekanbaru menilai, disuatu sisi ada nilai positif jika pemerintah memberlakukan sistem tutup kepada restoran dan cafe yang tidak taat bayar pajak. Namun disisi lain, pemerintah juga harus melihat dari sisi pendapatan.
“Kalau usaha mereka pendapatannya hanya cukup untuk menutupi kebutuhan rumah tangga, apakah perlu ditutup juga. Makanya harus selektif dalam menentukan arah kebijakan tersebut,” ujarnya, Jumat (23/09/2016).
baca:Â Ditutup Karena Tidak Bayar Pajak, Ini Tanggapan Pengusaha Kuliner di Pekanbaru
Dia menambahkan, pemerintah Kota Pekanbaru harus mengetahui detil tentang jenis usaha masyarakat termasuk pendapatan kotor dan bersihnya.
Selain itu, Pemerintah Kota Pekanbaru juga dituding belum melakukan sosialisasi secara baik kepada pelaku usaha ini, dalam hal pembayaran pajak. “Apakah mereka tahu tentang pajak ini. Saya khawatir bukan mereka tidak mau bayar, tapi memang mereka yang tidak tahu,” sambungnya.
Bram menambahkan, selama ini prosedur pemungutan pajak menggunakan jasa pihak ketiga. Sementara Pemerintah Kota Pekanbaru hanya menerima hasilnya. Dengan kata lain, kontroling pemerintah terhadap prosedur pembayaran pajak yang baik juga masih lemah.
“Menurut saya ada dua faktor, pertama kurangnya penguasan tentang apa itu pajak. Kedua, memang sengaja mengabaikan tentang pajak,” tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Pendapatan Dearah Kota Pekanbaru (Dispenda) mencurigai masih banyak restoran dan cafe yang tidak taat pajak. Dugaan tersebut semakin terbukti setelah tim internal lakukan pendataan di beberapa cafe.
Hal ini disampaikan Kepala Dispenda Kota Pekanbaru Drs Azharisman Rozie melalui Kepala Bidang (Kabid) Pendataan dan Penetapan pajak daerah , Andri Yuliyus Hamidy ST Msi. Pihaknya sudah turun ke lapangan lakukan pendataan terhadap empat rumah makan dan cafe.
baca:Â Banyak Cafe di Pekanbaru Terancam Tutup, Ini Penyebabnya
Penulis: Dilla