BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau mendesak PT Pembangunan Investasi Riau (PIR), untuk segera mengkoordinasikan kepada tiga kabupaten kota, yang akan terlibat dalam pengelolaan kawasan industri Pelabuhan Kuala Enok.
Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengatakan, keputusan bahwa PT PIR akan menjadi koordinator keterlibatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)Â di daerah harus segera diselesaikan, agar proses kesepahaman kerjasama dengan pihak PT Pelindo I juga bisa disegerakan.
“PT PIR kami ingin segeralah melakukan koordinasi itu dengan kabupaten kota, perusahaan mana yang akan mereka libatkan dalam kerjasama dengan PT Pelindo I untuk kelola kawasan tersebut,” katanya Jumat (23/09/2016).
Dia menambahkan, hasil pertemuan Pemerintah Provinsi Riau dengan pihak PT Pelindo I beberapa awaktu lalu, telah menyepakati bahwa untuk keterlibatan badan usaha daerah dikomandoi oleh PT PIR.
Ada tiga kabupaten kota yang dilibatkan. Diantaranya Kabupaten Indragiri Hilir, Indragiri Hulu dan Kuantan Singingi. Pada prinsipnya pemerintah ingin BUMD daerah yang terlibat. Tapi jika tidak, daerah diberikan kewenangan untuk bentuk perusahaan baru.
Sementara untuk BUMD Provinsi Riau sendiri, misalnya saja PT PIR juga diperbolehkan untuk terlibat langsung dengan membentuk anak perusahaannya sendiri.
Jika sudah jelas perusahaan daerah mana yang ikut bergabung, berusahaan itulah yang akan bekerjasama secara be to be dengan PT Pelindo I. Kerjasama ini masih berkutat pada pengelolaan kawasan industri itu.
Penulis : Melba