BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Pekanbaru tidak pernah mendapatkan retribusi parkir saat sebuah iven berlangsung di Pekanbaru, itu artinya PAD dari sektor parkir iven Pekanbaru adalah Rp 0.
Lantas kemana dan siapa yang memungutnya? Menurut Kepala UPTD Parkir Dishub Kota Pekanbaru Bambang Armanto menjelaskan, yang mengambil uang parkir untuk iven yang berlangsung di Pekanbaru seringnya justru pemuda setempat.
“Kebanyakan justru pemuda setempat yang mengambil uang parkir,” katanya kepada bertuahpos.com, Jumat (23/9/2016). Akibatnya, Dishub sendiri tidak pernah mendapat pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor tersebut alias Rp 0. Dirinyapun sering mendapatkan keluhan tersebut dari masyarakat.
“Padahal kami sama sekali tidak pernah memungut uang parkir. Harga parkirnya juga diluar peraturan kita, yakni Rp 1.000 untuk kendaraan motor. Tapi terkadang mereka melebihi dari peraturan tersebut,” jelas Bambang.
Mereka yang mengambil tarif parkir tidak sesuai dengan tarif yang ditetapkan pemerintah, tentu sudah melalukan pelanggaran. Untuk itu, Bambang perlu melalukan evaluasi agar pihaknya bisa mengambil alih parkir pada saat iven dan menjadikannya PAD Kota Pekanbaru di sektor parkir.
“Pihak Event Organiser seharusnya bisa berkordinasi dengan kita untuk menyelesaikan terlebih dahulu untuk masalah parkir. Karena yang dipungut itu lebih dari ketentuan,” pungkasnya.
Namun, untuk bisa mengambil alih masalah tersebut, pihaknya juga perlu melakukan kordinasi dengan pihak terkait, baik dengan dinas, camat dan kepolisian.
Penulis: Iqbal
Â