BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Belakangan ini, Pekanbaru sering mengadakan iven-iven, seperti konser ataupun kegiatan yang banyak menyita perhatian masyarakat. Bahkan, setiap iven tersebut tidak tertutup kemungkinan masyarakat akan ditarik uang parkir.
Bahkan, uang parkir yang ditarik juga tidak sesuai dengan peraturan daerah (Perda) Kota Pekanbaru tentang parkir. Uang yang ditarik juga beragam, mulai dari Rp 2.000 sampai Rp 4.000.
Terkait hal tersebut, Kepala UPTD Parkir Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Pekanbaru Bambang Armanto mengatakan, pihaknya sama sekali tidak pernah mendapatkan pendapatan asli daerah (PAD) parkir dari setiap iven yang diadakan.
baca:Â Bambang: Jangan Berikan Uang Jika Lebihi Tarif
“Memang banyak iven-iven serupa di Pekanbaru. Tapi dari sektor parkir tidak ada sama sekali, PADnya Rp 0,” katanya kepada bertuahpos.com, Jumat (23/9/2016).
Pria yang pernah menjabat sebagai Kepala UPTD Terminal Bandar Raya Payung Sekaki tersebut menegaskan, akan mengevaluasi permasalahan Rp 0 PAD sektor parkir ketika iven berlangsung di Pekanbaru.
“Ini menjadi salah satu masalah yang harus dievaluasi. Karena tidak bisa kita biarkan ini. Selain dievaluasi, kita juga akan berkordinasi dengan instansi terkait untuk masalah ini,” ucap Bambang.
Instansi terkait yang dimaksud oleh Bambang adalah Dinas Pendapatan Daerah, Camat dan pihak kepolisian. “Karena untuk izin keramaian ada dikepolisian dalam hal ini Kasat Lantas. Karena kita tidak mau lagi
kecolongan seperti ini,” tutupnya.
baca:Â Sering Dapat Keluhan Parkir, Dishub Cek Langsung ke Lapangan
Penulis: Iqbal