BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Beberapa waktu lalu, masyarakat Pekanbaru mengeluhkan tentang pungutan parkir diluar Mal SKA Pekanbaru. Pasalnya, meski telah terpajang papan pengumuman tentang tarif parkir oleh Dishub, masyarakat masih dikenakan tarif sebesar Rp 2.000 untuk kendaraan roda dua.
Padahal, berdasarkan tulisan plang milik Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Pekanbaru, jelas tertulis Perda No 03 Tahun 2009 Tentang Parkir dan Retribusi Pasir, tarif parkir untuk kendaraan roda dua dikenakan tarif Rp 1000/sekali parkir dan tarif kendaraa dinas atau pribadi roda empat dikenakan tarif Rp 2000/sekali parkir.
Ketika dikonfirmasi hal tersebut kepada Kepal UPTD Dishub Kota Pekanbaru, Bambang Armanto, pihaknya membenarkan hal tersebut. Namun dia menyatakan, tidak menutup kemungkinan masih ada oknum parkir yang nakal soal tarif parkir tersebut.
“Kita sering menerima laporan seperti itu dan laporan itu kita terima. Tapi tidak serta merta memvonis oknum parkir yang nakal seperti memungut uang lebih dari tarif yang tertera,” ungkapnya kepada bertuahpos.com, Rabu (21/9/2016).
Masalah oknum parkir nakal, memang menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi UPTD Parkir. Untuk itu, masyarakat harus juga harus bisa mengawasi bersama jika ada oknum parkir yang nakal.
Untuk meminimalisir oknum yang nakal tersebut, Dishub khususnya UPTD Parkir perlu melakukan pembinaan baik secara internal maupun eksternal.
“Kita berikan rompi parkir, pengurusan Kartu Tanda Anggota gratis itu untuk pembinaan internal. Kalau pembina eksternal, mereka praktek langsung dilapangan, apa yang dilakukan dan sebagainya,” tutur Bambang.
Bambang bercerita, ia pernah melakukan penyamaran kelapangan dan ternyata ditemukan seperti yang dikeluhkan masyarakat.
“Pengaduan masyarakat perlu direspon dan jangan sampai dicuekin. Dan pada saat saya turun menyamar, laporan seperti itu memang ada,” ucap Bambang.
Untuk itu, jika masih ada oknum parkir yang melakukan pelanggaran seperti yang tertera dalam Perda Kota Pekanbaru tentang parkir, maka pihaknya meminta kepada kordinator parkir untuk mengganti petugas parkir nakal.
“Kalau sudah diganti tapi masih ada juga yang nakal karena memungut tidak sesuai dengan SOP, kita akan evaluasi kordinatornya. Kita juga minta kepada masyarakat untuk saling mengawasi,” tutupnya.
Penulis: Iqbal
Â