BERTUAHPOS.COM (BPC), JAKARTA– Menilai adanya tumpang tindih tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi), akhirnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghapus 9 lembaga non struktural (LNS). Setelah LNS dihapus kewenangan dikembalikan ke masing-masing kementerian.
Seperti yang dilansir dari merdeka, kabar tersebut disampaikan Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kantor Presiden, Selasa (20/09/2016). “9 LNS mendapat persetujuan (dibubarkan),” ujarnya.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini merinci 9 LNS yang dibubarkan yakni Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi dan Keuangan, Badan Benih Nasional, Badan Pengendalian Bimbingan Massal, P Bintan dan P Karimun, Komite Pengarah Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus di P Batam.
Tidak hanya itu Dewan Kelautan Indonesia, Lembaga Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi, Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional dan Komisi Nasional Pengendalian Zoonosis, dan Dewan Nasional Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas ikut dibubarkan. “Semua lembaga yang sudah kita bubarkan kita kembalikan fungsinya ke lembaga yang mengkoordinasi,” ujarnya.
Selain itu kata Pramono 9 LNS tersebut tidak punya banyak pegawai. Sehingga walau ditiadakan tidak bakal memberikan dampak signifikan terhadap nasib pegawai.
Hanya saja Pramono belum bisa memastikan berapa berapa efisien anggaran sejak 9 LNS ini ditiadakan. Pramono mengaku belum mengetahui dan akan menyampaikan setelah mendapatkan informasi terkait total efisiensi anggaran pembubaran 9 LNS tersebut.
“Ini belum kita hitung secara total. Nanti saya akan menyampaikan total hitungannya secara detail. Karena tadi secara efisiensi saja baru kita lakukan tetapi secara total keseluruhan belum kita lakukan perhitungannya,” tutupnya.
(sumber: merdeka)