BERTUAHPOS.COM (BPC), SIAK – Pemerintah Kabupaten Siak akan mengistirahatkan kembali tenaga pengajar honorer guna menghemat anggaran. Jika sebelumnya sebanyak 83 pengajar dikabupaten Siak telah dipulangkan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Siak Kadri Yafis, menjelaskan rabu (14/9/2016), untuk pemulangan tenaga honor sebanyak 83 orang pengajar lalu ini dilihat dari kedisiplinan dan etika.
“Dari 83 sekarang ini akan tambah lagi, tenaga honorer masih ada yang akan diistirahatkan kembali ini, seleksi lagi. Untuk guru honor yang sudah dirumahkan dilihat dari disiplin, etika dan lainnya,”sebutnya kepada bertuahpos.
Kebijakan mengistirahatkan pengajar honorer oleh Dinas Pendidikan dikarenakan efisiensi anggaran. Meski melihat jumlah tenaga honor tidak mencukupi, namun Dinas Pendidikan harus tetap melakukan pengurangan. “Sekarang kalau dibilang cukup ya tak cukup, pengganti juga kita tak ada, uang tak ada,” kata Kadri.
Disisi lain, Komisi I DPRD Siak meminta data-data dan penjelasan terkait dirumahkannya 83 honorer tersebut. Namun ketika dikonfirmasi terkait hal itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kadri Yafis menyatakan tidak akan membalas surat dari wakil rakyat tersebut. “Ngapain kita membalas, sebab kita harus meminta izin Bupati Siak terlebih dahulu,” ujar Kadri Yafis.
Menurutnya, tidak akan membalas surat yang disampaikan oleh Komisi I DPRD Siak terkait honorer yang dirumahkan, dikarenakan menjaga hak dan martabat para honorer itu sendiri. Karena ada honorer yang terlibat dengan kasus asusila.
“Kita juga mempertimbangkan harkat dan martabat mereka (Honorer, red) sebab ada beberapa honorer yang terlibat kasus. Kita khawatirkan apabila data itu diserahkan, ditakutkan memberikan dampak yang buruk,” jelas Kadri lagi.
Terakhir ditegaskan kadri, pihaknya tidak akan membalas surat yang disampaikan oleh Komisi I DPRD dengan landasan menjaga harkat dan martabat para honorer yang dirumahkan itu.
Penulis : Ely