BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemerintah Kabupaten dan kota di Provinsi Riau diminta untuk lebih memperhatikan jam perasional usaha jasa Warung Internet (Warnet). Sebab masalah jenis usaha yang satu ini dianggap cukup berbahaya bagi anak.
Himbauan itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Ijazi kepada wartawan saat ditemui di Gedung Daerah Jalan Diponegoro Pekanbaru, Kamis (08/09/2016).
“Pemberian izin itukan di daerah masing-masing. Jadi kami minta kabupaten dan kota juga harus memberikan aturan jelas terhadap jam operasionalnya,” ujarnya.
Dia menambahkan, keterlibatan pemerintah kabupaten dan kota merupakan sudah menjadi wewenang dan tanggungjawab, dimana badan usaha beroperasi. Saat ini yang menjadi kekhawatiran adalah, jam operasional warnet yang tidak ada batasan membuat anak berubah pola pikirnya.
“Kan bisa diatur saja. Harus jam-jam tertentu bisa untuk operasi. Bukannya harus diatur. Kalau jam belajar harus di tutup atau dibatasi. Dan waktunya dibatasi, jangan sampai semalaman ada anak dibawah umur yang nongkrong disana,” sambungnya.
Dia juga menambahkan, selain itu pemerintah juga harus memberikan himbauan kepada orang tua untuk terlibat aktif dalam memberikan pengawasan kepada anaknya. Kontroling orang tua sangat penting bagi anak dalam pemanfaatan teknologi, termasuk bermain di Warnet.
Hampir disemua daerah di Riau demam Warnet yang dialami oleh anak dibawah umur selalu terjadi. Lemahnya pengawasan orang tua sebagai lingkungan terdekat, dianggap menjadi salah satu penyebabnya.
“Pada prinsipnya sama-sama. Kalau pemerintah yang buat kebijakan, bukan berarti orang tua diam saja. Awasi juga anaknya agar tidak kebablasan. Terutama pada jam-jam yang seharusnya anak mereka belajar,” ujarnya.
Penulis: Melba