BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana mengurangi jumlah Tenaga Harian Lepas (THL). Hal itu disebabkan defisit anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Pekanbaru tahun 2016.
Hal tersebut dibenarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru, M Noer kepada kru bertuahpos.com. “Suatu saat kami rumahkan, kalau memang tidak ada kemampuan,†katanya, Selasa (30/08/2016).
baca: DBH Riau di Potong Rp276 Miliar, Riau Mengeluh Kekurangan Dana
Pernyataan tersebut sekaligus menjawab aksi protes yang dilakukan tenaga honorer dan THL beberapa waktu lalu. Massa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Tenaga Honorer K2 Kota Pekanbaru tersebut meminta penjelasan pemotongan gaji yang di bawah Upah Minimum Kota (UMK).
Sekda menyampaikan agar seluruh pihak bisa merespon dengan bijak kebijakan yang terpaksa dilakukan Pemko. “Aspirasi boleh saja. Kalau dia dirumahkan lebih parah lagi. Kita mohon pengertiannya. Semua mau lebih, tetapi kondisinya (defisit anggaran),†katanya.
Tentang Pemko yang dinilai tidak adil, soal pemotongan upah tersebut. M Noer menilai tidak ada yang salah dari kebijakan pengurangan gaji honorer tersebut. “Kalau kita tidak ada acuan mendengar aspirasi semua. Kita tidak bisa membedakan. Kalau dibedakan lebih parah lagi. Makanya tidak ada kegiatan bisa saja mereka tidak dipakai,†tutupnya.
baca: Bagaimana Nasib Gaji Honorer Karena Pemotongan DBH
Selain itu M Noer berpesan kepada seluruh pejabat atau pegawai, tidak terpengaruh kinerja walau adanya rasionalisasi anggaran. “Pejabat pasti tahu apa tupoksi mereka. Jadi tidak ada alasan malas-malasan,†katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya ratusan tenaga honorer Pemko Pekanbaru lakukan aksi protes. Picunya sebab beredar Surat tertanggal 23 Agustus 2016 dengan Nomor 900/BPKAD-ANG/227/2016. Berisi penjelasan sebab kondisi keuangan yang alami defisit, Pemko melakukan efisiensi belanja SKPD salah satunya dengan mengurangi upah THL.
Ada tiga tingkatan THL yang disesuaikan. Bagi THL lulusan SMA upah bulan Juli Rp 1.500.000, D3 dengan upah 1.650.000, lalu S1, S2 dan supir pimpinan 1.750.000. Angka ini jauh dari UMK Pekanbaru yang sudah disepakati bahkan sudah direvisi Pemprov Riau yakni senilai Rp 2,1 juta.
baca: Tidak Terima Gaji Dipotong Sepihak, Ratusan Tenaga Honor “Duduki†Kantor Walikota
Penulis: Riki