BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau akan melayangkan nada protes kepada Pemerintah Pusat terkait dua masalah yang saat ini dihadapi Riau, yakni soal penundaan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) dan Pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH).
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pemerintahan Setdaprov Riau, Masperi mengatakan, pihaknya bersama asosiasi pemerintah di Provinsi lain sepakat untuk melayangkan surat kepada pemerinrah pusat agar mendapat kejelasan mengenai masalah ini.
“Golnya, kita berharap dana yang sudah menjadi hak kita itu disalurkan,” katanya saat ditemui wartawan di Pekanbaru, Kamis (25/08/2016).
Masperi menyebutkan, ke dua persoalan tentang penundaan anggaran itu sangat memberatkan keuangan Pemerintah Riau. Hasil dari penilaian pemerintah pusat bahwa pemerintah Riau dianggap masih sanggup membayar sisa hutang atau likuiditas. Padahal dana itu juga digunakan untuk membantu anggaran pemerintah tahun ini.
Ada sebanyak Rp135 miliar DAU Provinsi Riau yang ditahan. Sisanya Rp86 miliar DAU untuk dua kabupaten di Riau, yakni Kabupaten Rokan Hulu dan Indragiri Hilir, juga dilakukan penundaan penyalurannya.
Dia menambahkan, secara umum meski ini hanya masalah penundaan penyaluran, tetap saja dalam sisa waktu yang sangat sedikit dikhawatirkan dana itu tidak bisa tersalurkan secara maksimal.
Penundaan penyaluran dana DAU selama empat bulan kedepan. Artinya, pada bulan Desember dana itu baru akan dikucurkan. Mengingat waktu yang sangat sedikit, kemungkinan besar dana tersebut juga tidak bisa direalisasikan secara penuh karena waktunya sangat sedikit.
“Kami akan coba dulu mengkomunikasikan masalah inj kepada pemerintah pusat. Kami harap mereka bisa mengerti agar anggaran itu bisa tersalurkan dan dimanfaatkan untuk pembangunan daerah,” ujarnya.
Penulis: Melba