BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Hingga hari Selasa (8/4/2014), tercatat sudah 10 berkas dugaan tindak pidana Pemilu yang masuk ke Panwaslu Pekanbaru. Yakni berupa pelanggaran parpol dan caleg dalam masa kampanye sejak 15 Maret 2014.
“Hingga kini ada 10 dugaan pelanggaran pemilu yang kami terima. Jenis pelanggarannya macam-macam, ada yang kampanye di dalam masjid, ada money politik, pembagian sembako dan lain-lainnya,” kata Ketua Sentra Gakkumdu Panwaslu Kota Pekanbaru Bustami Ramzi.
Sayangnya, barang bukti yang dibawa pelapor lemah sehingga Panwaslu Pekanbaru sulit untuk melanjutkan ke tahap penyelidikan. Namun Panwaslu tetap akan mengkaji dugaan pelanggaran ini secara mendalam.
Bustami menambahkan, 10 laporan yang masuk masih merupakan pelanggaran yang tidak terlalu berat. Ini menunjukkan kampanye di Pekanbaru masih relatif aman.
“Yang terdaftar hanya 10 laporan, tapi tidak tertutup kemungkinan tidak ada pelanggaran lainnya. Makanya, jika warga menemukan pelanggaran Parpol dan Caleg langsung laporkan ke Panwaslu Kota, agar segera kami tindak,” tambahnya.(smr)