BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distarubang) Kota Pekanbaru, Mulyasman pesimis capai target pendapatan dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Hal itu dikarenakan pengurusan izin sudah tertunda sejak Januari akibat tak kunjung selesainya polemik Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Riau.
Hal itu dikatakan Mulyasman kepada kru berruahpos.com, Selasa (23/08/2016). “Untuk IMB target pendapatan tahun ini sekitar Rp 100 miliar lebih. Tetapi sampai sekarang masih nol,†katanya.
Mulyasman menjelaskan imbas dari belum disetujui RTRW Riau oleh pusat berdampak mandegnya investasi di Pekanbaru. Sebab tanpa adanya kepastian hukum Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tidak Berani menerbitkan izin sebelum ada payung hukum yang jelas. “Kalau dicopot dari jabatan tidak masalah itu biasa. Tetapi kalau sampai masuk penjara karena menerbitkan satu izin, itu yang tidak mau saya,†katanya.
Mulyasman menaksir jika penerbitan IMB sudah berlangsung sejak awal Januari setidaknya Rp 16 miliar sudah masuk kas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pekanbaru. “Dengan hitungan sekarang sudah bulan ke delapan, jadi satu bulan minimal Rp 2 miliar. Berarti sudah Rp 16 miliar yang seharusnya masuk,†katanya.
Di samping itu tidak optimisnya Mulyasman akan pencapaian target, sebab saat ini pembangunan dari masyarakat masih tidak bisa diprediksi akibat imbas perekonomian yang lesu. “Faktor ekonomi global juga berpengaruh. Pembangunan bisa berjalan kalau masyarakat punya uang, jika tidak tentu pembangunan tidak berjalan,†sebutnya.
Tentang IMB Sementara yang sudah diberlakukan Pemko Pekanbaru juga sudah mulai terlihat. “Sekarang sedang masa sosialisasi, jadi investor atau masyarakat yang mau mengurus IMB bisa langsung mengantar berkas ke BPTPM (Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal). Kemudian nanti teknis berkasnya dari BPTPM akan diserahkan ke Distarubang,†ujarnya.
Penulis: Riki