BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau mengakui masalah putusan listrik di gedung Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) beberapa waktu lalu sangat berkaitan dengan bantuan dana hibah yang biasanya dikucurkan tiap tahun. Namun pada tahun ini, pemerintah menyetop penyaluran dana hibah karena takut terbentur dengan aturan.
Namun demikian, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengatakan, pemerintah akan melakukan komunikasi dengan lembaga itu terkait pengumuman bantuan dana hibah, tidak hanya kepada LAMR tapi juga terhadap organisasi lain penerima bantuan hibah dari Pemprov Riau.
“Kami akan komunikasi lagi ke mereka. Bukan kami tidak mau bantu. Tapi kondisinya sekarang memang begitu. Kemaren Pak Sekda sudah bertemu dengan pihak LAMR untuk membahas masalah ini,” katanya, Rabu (17/08/2016).
Dia menambahkan masalah seperti ini juga akan dilakukan hal sama kepada organisasi penerima bantuan hibah lainnya, seperti Pramuka dan PMI Riau, yang selama ini mengeluh karena tidak lagi mendapat kucuran bantuan dana itu dari pemerintah.
“Kami luruskan lagi, sebetulnya bukan tidak dapat bantuan tapi memang terkendala aturan. Nanti akan kami berikan penjelasan lagi kepada mereka,” katanya.
Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Riau ingin masalah tunggakan listrik di Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) sampai 5 bulan itu harus dilakukan komunikasi ulang antara Pemerintah Provinsi Riau dengan lembaga adat itu.
Meski sudah dilunasi oleh pemerintah, tetap saja masalah ini harus mendapat kesepahaman agar selanjutnya hal serupa tidak terulang kembali. Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Ijazi menyayangkan masalah ini harus terjadi.
“Tapi untuk tunggakan itu semuanya sudah di selesaikan oleh pemerintah Provinsi Riau. Kita akan komunikasi lagi lah kedepannya bagaimana,” katanya.
Dia menambahkan, secara umum LAMR juga punya pengelolaan gedung misalnya dari sewa aula dan pemasukan anggaran lainnya. Artinya, pemerintah juga berhak untuk tahu terhadap pengelolaan anggaran itu.
“Mungkin selama ini masih mengandalkan dana hibah. Makanya kami perlu melakukan tindak lanjut dan informasi lebib soal masalah ini,” tambahnya.
Pemerintah sudah mengeluarkan anggaran sebesar Rp30 juta untuk melunasi tunggakan listrik selama 5 bulan. Bahkan listrik di LAMR sebelumnya juga sempat diputus oleh pihak PLN. Namun demikian, karena LAMR juga masuk dalam aset milik Pemerintah Provinsi Riau, oleh sebab itu pengelolaan anggaran itu juga harus jelas.
“Bagaimanapun masalah ini harus dibicarakan lagi. Seandainya itu dibayar Pemprov, bagaimana dengan pendapatan disana misalnya sewa ruangan. Secara administratif harus dibenahi memang,” ujar Ahmad Ijazi.
Penulis: Melba