BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Nasib Pasar Cik Puan Pekanbaru, yang berada di Jalan Tuanku Tambusai, masih terkatung-katung. Sejak Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau saling klaim lahan sebagai aset, pembangunan pasar tersebut kian tak jelas.
Pantauan kru bertuahpos.com, kerangka bangunan yang terbuat dari beton tersebut semakin tampak kusam, Senin (16/08/2016). Saat ini bangunan tersebut dijadikan warga untuk parkiran mobil dan sepeda motor. Tidak ada tanda-tanda kapan bangunan itu dilanjutkan kembali.
Ketika ditanya nasib Pasar Cik Puan Pekanbaru, Kepala Bidang (Kabid) Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru, Dino Prima, juga tak bisa memastikan. Dirinya sebut kini Pemko hanya menunggu “kemurahan hati” dari Pemprov Riau apakah dalam bentuk menyerahkan aset sepenuhnya atau hanya menunjuk sebagai pengelola.
“Aset Pasar Cik Puan itu provinsi catat, kita juga catat. Pak wali sudah surati. Harapan kita ingin diserahkan, karena posisi pasar ada di Pemko. Tetapi mekanismenya seperti apa itu kesepakatan pimpinan menyelesaikannya seperti apa,” katanya di ruang kerja, Senin (15/08/2016).
Dino juga menampik anggapan usaha Pemko tidak ada kemajuan. “Bukan tidak ada progres, komunikasi sudah ada. Secara lisan Gubernur setuju Pemko kelola, hanya saja perlu hitam di atas putih, tidak sekedar lisan,†jelasnya.
Tentang Rp 20 miliar dana APBD Pemko Pekanbaru untuk membangun pondasi Pasar Cik Puan semasa kepemimpinan Walikota Herman Abdullah, itu tidak akan dibongkar. “Tentang beton yang sudah berdiri sekarang tidak mungkinlah dibongkar. Dibuat seperti itu pasti ada DED nya, tinggal dilanjutkan saja,†katanya.
Dino menyatakan Pemko Pekanbaru siap sedia jika Pemprov Riau serahkan pengelolaan pasar tersebut. “Kalau diserahkan kita siap,†sebutnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, terjadi saling klaim antara Pemprov Riau dengan Pemko Pekanbaru terkait aset Pasar Cik Puan. Setidaknya Pemko mengklaim 1.500 meter luas lahan merupakan milik Pemko, sebab Pemprov sudah pernah menghibahkan aset tersebut ke Pemko Pekanbaru. Namun belakangan Pemprov Riau masih mencatat lahan tersebut merupakan aset mereka.
Penulis: Riki