BERTUAHPOS.COM (BPC), ANKARA – Sebanyak 50 ribu orang di Turki ditargetkan dalam upaya penangkapan terduga pendukung percobaan kudeta yang gagal akhir pekan lalu. Langkah ini sejalan dengan sumpah Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan untuk membasmi para pendukung kudeta dan sekutu dari Fathullah Gulen, ulama Turki yang dituding mendalangi kudeta.
Dilansir dari CNN Indonesia, upaya ‘pembersihan’ pendukung kudeta menyangkut sejumlah sektor di Turki, mulai dari tentara, polisi, jajaran peradilan, universitas dan sekolah, badan intelijen serta otoritas keagamaan.
Hingga Selasa (19/7), puluhan ribu tentara, polisi, hakim, pegawai negeri sipil dan guru telah diberhentikan atau ditahan sejak kudeta terjadi pada Jumat malam (15/7).
Petugas berwenang menutup sejumlah kantor media yang dianggap mendukung Gulen. Sebanyak 15 ribu orang diberhentikan dari kementerian pendidikan, begitu juga dengan 100 pejabat intelijen. Sebanyak 492 orang dibebastugaskan dari Kementerian Urusan Agama, bersama dengan 257 orang dari kantor perdana menteri dan 300 orang kementerian energi.
“Organisasi teroris paralel ini tak akan menjadi pion yang efektif bagi negara mana pun. Kita akan mencari mereka hingga ke akarnya,” kata Perdana Menteri Turki Binali Yildirim di hadapan parlemen Selasa (19/7).
Sementara, wakil Perdana Menteri Turki Numan Kurtulmus mengungkapkan bahwa 9.322 orang kini tengah menjalani proses hukum lantaran keterkaitan mereka dengan percobaan kudeta yang menewaskan 232 orang.
Di hadapan parlemen Turki dan melalui akun Twitter resmi miliknya, Perdana Menteri Binali Yildirim mengumumkan bahwa pemerintah Turki telah secara resmi meminta Amerika Serikat segera mengekstradisi Gulen, yang saat ini tinggal dalam pengasingan di Pennsylvania, AS. Yildirim menyebut Gulen “pemimpin teroris.”
Yildirim sebelumnya menuduh Washington memiliki kebijakan standar ganda dalam perang melawan terorisme. Pasalnya, pemerintah AS menyatakan hanya akan mempertimbangkan ektstradisi jika ada bukti keterlibatan Gulen dalam kudeta itu.
AS dan Turki memiliki perjanjian ekstradisi yang diberlakukan sejak tahun 1981. Perjanjian ini mencakup ekstradisi bagi pelaku kejahatan yang pelakunya bisa dipenjara, namun tidak memuat soal “kejahatan politik.”
Juru bicara Gedung Putih Josh Earnest mengatakan Erdogan telah menelepon Presiden Barack Obama untuk membicarakan status Gulen pada Selasa waktu setempat.
Menurut para ahli hukum yang dikutip Reuters, pengacara di Kementerian Luar Negeri dan Kehakiman akan meninjau permintaan ekstradisi Turki untuk menentukan apakah Gulen layak dipulangkan dengan paksa.
Jika iya, maka permintaan itu akan dilayangkan ke hakim di AS untuk menentukan apakah kejahatannya tersebut membuat dia diekstradisi. Keputusan hakim ini tidak bisa diganggu gugat, tapi seseorang bisa mengajukan petisi menentang ekstradisi tersebut, dengan mengatakan penahanan atas dirinya tidak sesuai hukum.
Walau petisi jarang dikabulkan, namun upaya banding atas langkah ini di Mahkamah Agung AS bisa berlangsung bertahun-tahun.