BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau meminta kepada perusahan untuk melakukan monitoring lahannya Masing-masing dalam menjaga munculnya titik Api di musim panas kali ini.
Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengatakan, begitu perusahan yang bergerak di sektor perkebunan dan kertas mendapat izin dari pemerintah, wajib hukumnya menjaga lahan mereka dari kebakaran. Bahkan dalam izin yang dikeluarkan juga sudah tertuang peringatan agar perusahaan tersebut menjaga lahan mereka.
“Izin dari manapun, baik dari pemerintah ataupun instansi terkait juga sudah tercantum dalam perizinan tersebut agar perusahan bisa menjaga lahannya masing-masing,” ujarnya, Senin (18/07/2016).
Dia menambahkan, langkah untuk menjaga lahan perusahan dari kebakaran, masuk dalam poin komitmen perusahaan menjaga lingkungan. Dengan kata lain, jika masih ditemukan ada titik api di lahan perusahaan, artinya corporate telah mengangkangi izin tersebut.
Selain itu, dia menyebutkan bahwa tanggung-jawab perusahaan tidak hanya sebatas dilahan-lahan konsesi mereka, melainkan juga harus terus dilakukan monitoring ketat terhadap wilayah-wilayah yang berada disekitar perusahaan tersebut.
“Apalagi sekarang sudah ada tambahan peraturan gubernur yang kita buat. Artinya tindakan menjaga lahan perusahaan adalah kewajiban dan menjadi hal penting yang harus dilakukan perusahaan,” tambahnya.
Selain memberi peringatan kepada perusahaan untuk tidak membakar lahan, himbauan yang sama juga berlaku kepada masyarakat agar tidak membuka kebun dengan cara membakar hutan dan lahan.
“Apalagi musim panas seperti ini. Sangat rawan sekali sekarang. Sedang tidak membakar saja bisa muncul titik api, apalagi kalau ada aktifitas pembakaran di lahan-lahan warga,” tambahnya.
Penulis: Melba